Brutal... Oknum Kades Gunung Malintang Dusun Balakka Bawa Massa Melakukan Penganiayaan Masyarakat di Wilayah Desa Janji Matogu Barteng

Kriminal 04 Aug 2026 23:16 3 min read 618 views By Zul Lbs SR
Brutal... Oknum Kades Gunung Malintang Dusun Balakka Bawa Massa Melakukan Penganiayaan Masyarakat di Wilayah Desa Janji Matogu Barteng
Konflik Sengketa Lahan Dengan Aksi Brutal di Wilayah Jalan Umum Desa Janji Matogu kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, akibat pengeroyokan oleh sekelompok massa mengakibatkan korban jiwa luka bacok dan patah tulang sebanyak empat orang, Sabtu ( 01/08 ) dan dilarikan ke puskesmas terdekat.

Lidikperistiwahukum - Telah Terjadi Konflik Sengketa Lahan Dengan Aksi Brutal di Wilayah Jalan Umum Desa Janji Matogu kecamatan Barumun Tengah, kabupaten Padang Lawas, Akibat Pengeroyokan Oleh Sekelompok Massa Mengakibatkan korban Jiwa Luka bacok dan Patah Tulang sebanyak 4 Orang, Sabtu ( 01/08 ) dan dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.


Berdasarkan Keterangan informasi Perwakilan Korban dari Erwin Sahdana Harahap, Inseden ini Sudah berakar dari Sengketa Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Milik Kelompok Tani Desa Janji Matogu Seluas Kurang Lebih -+ 30 Hektar, Padang Akhir Tahun 2025 Tanaman kelapa Sawit di Lahan Tersebut Diduga Diracun Oleh Oknum yang tidak dikenal Sehingga Mengakibatkan kelapa Sawit Mati.


Kasus ini sudah Resmi Dilaporkan kepolisian Sektor ( Polsek ) Barumun Tengah dengan Nomor Laporan: LP/B/50/VIII/2026/SPKT/SEK, BARTENG/PALAS/SU Tanggal 01 Agustus 2026 dan Sedang Dalam Proses Penyidikan Pihak Kepolisian. Untuk menyelamatkan Lahan Tersebut, Pihak kelompok Tani Meminta bantuan kepada Abdul Munir Guna untuk Melakukan Pembersihan Lahan dan Penanaman Ulang, Proses Pembersihan dan Pemagaran Lahan Mulai berjalan Sejak 30 Juli 2026. Namun Pada Hari Sabtu (01-08-26) Sekitar Pukul 09.00 WIB, Abdul Munir Sempat Mendapati kedatangan Dua Orang Warga yakni berinisial J dan RO yang melarang aktivitas Pembersihan Lahan Tersebut dengan Dalih Klaim Kepemilikan lahan, Situasi sempat Memanas akibat Adanya adu Mulut dilokasi Lahan Tersebut.


Kemudian sekitar Pukul 10.00 WIB, ketegangan Memuncak sebuah Truk yang dikemudikan Oleh YI dan membawa Massa Sebenyak 35 Orang ke Lokasi kejadian, Massa yang Datang Membawa Balok Kayu Hingga Senjata Tajam jenis Celurit. Aksi Penganiayaan Secara Brutal Narasumber Membenarkan bahwa Truk yang dikemudikan YI Diduga sengaja Menabrak Dua Orang Pekerja yang bernama Alpin dan Andri, tak Berhenti disitu Massa kemudian Turun dari Truk dan Melakukan Pengeroyokan Kepada Abdul Munir secara Membabi Buta serta Mengunakan balok kayu, YI juga Diduga ikut melakukan Pembacokan Berkali-kali hingga Mengakibatkan korban Luka Robek Robek di Punggung, Tangan, dan kepala.


Melihat Abdul Munir Terkapar dan Bersimbah Darah, Andri, Alpin, dan Erwin Sahdana Harahap yang berada di lokasi kejadian mencoba Melerai aksi brutal Tersebut,Nahas" ketiganya justru Terjadi sasaran Amukan Massa, Erwin Sahdana Harahap mengalami luka parah Hingga kaki kirinya Patah akibat Hantaman Balok kayu,Kami sama Sekali tidak ada Persiapan untuk Melawan, kami disana Murni untuk bekerja Namun Tuduhan kami yang mulai Menyerang,  Fakta diputarbalikkan Ucap Erwin Sahdana Harahap memberikan keterangan kepada Awak Media.


Tidak hanya Melakukan Penganiayaan Fisik, Diduga kelompok Massa tersebut Melakukan Intimidasi dan Mengusir para Pekerja lain yang ada dilokasi, beberapa Pekerja mencoba Mendokumentasikan Peristiwa tersebut Secara Paksa Ponselnya di Rampas dan Menghapus Vidionya Oleh Massa,Pasca kejadian Abdul Munir yang Sudah tidak berdaya Langsung dievakuasi Oleh Pekerja Mengunakan mobil Pick -Up menuju Rumah Sakit demi Mendapatkan Pertolongan pertama Medis Darurat, Sementara Erwin dan korban lainnya juga di Evakuasi secara Terpisah oleh Pekerja yang selamat' Pihak Korban Sangat berharap Aparat Kepolisian yang bergerak cepat menangkap Para Aktor Intelektual seluruh Pelaku Pengeroyokan agar Diadili secara hukum yang berlaku, Hingga berita ini terbit, Jurnalis masih selalu Memantau dan Menghubungi Pihak Kepolisian dan Pihak Terlapor guna untuk Mendapatkan Informasi. (Zul Lbs SR)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Recent Articles